JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyampaikan capaian-capaian kerja yang berhasil dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama dengan anggota DPRD Provinsi Jambi mulai dari awal pelantikan September 2019 hingga akhir tahun 2023. Hal ini dipaparkan oleh Edi Purwanto saat membuka dan memimpin secara resmi Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jambi ke 67 tahun 2024, Sabtu (6/1).
Saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19, pada April 2020 DPRD Provinsi
Jambi disampaikan Edi Purwanto telah meminta pemprov Jambi untuk merumuskan
grand desain penanganan Covid-19. Di saat yang sama, DPRD Jambi juga menjadi
pelopor dan pendukung penuh refocusing APBD provinsi Jambi untuk penanganan
Covid-19.
"Untuk percepatan penanganan pasien Covid-19, kami mendesak
penyelesaian rehab Gedung VIP RSUD Raden Mattaher yang sempat mangkrak,
akhirnya pembangunan dilanjutkan dan sekarang telah dapat
beroperasi,"ujarnya.
Sementara itu, Edi Purwanto menyampaikan bahwa PPDB untuk jenjang
pendidikan SMA sederajat adalah salah satu permasalahan yang harus diselesaikan
secara komprehensif oleh pemerintah provinisi Jambi. Pada tahun 2021 lalu,
bersama TAPD Provinsi Jambi telah menganggarkan pembangunan 14 Ruang Kelas Baru
yang tersebar di beberapa SMA Negeri di dalam Kota Jambi.
"Ditambah pembangunan 1 unit sekolah baru, yaitu SMA 14 yang
terletak di kawasan Mayang, Kota Jambi.
Total, ada 24 RKB yang telah terbangun pada tahun 2021, dari 100 RKB
yang kami targetkan. Target tersebut tidak dapat terealisasi selain dikarenakan
keterbatasan anggaran, ternyata sekolah juga tidak memiliki luas lahan yang
memadai,"ucapnya.
Sementara itu, permasalahan olahraga, pembinaan generasi muda,
peningkatan sarana dan prasarana rumah ibadah, pembangunan pondok pesantren dan
pengembangan seni budaya juga menjadi perhatian DPRD sebagai wakil rakyat
provinsi Jambi. Ini dapat dilihat dari berbagai usulan Pokok-pokok Pikiran DPRD
yang disampaikan mulai dari penyusunan RKPD.
"Pada 2022 lalu kami telah menyepakati di Rapat Badan Anggaran
penambahan Anggaran Bantuan kepada santri yang bermukim di pondok pesantren
dari 200 ribu menjadi 350 ribu rupiah per orang per tahun. Pada tahun anggaran
2023 yang lalu kami juga telah mengalokasikan anggaran sebesar 5 milyar rupiah
untuk bantuan kepada kelompok seni budaya yang ada di provinsi
Jambi,"ungkapnya.
Pada 15 Juni 2021 lalu, DPRD Provinsi Jambi untuk pertama kalinya
memperoien penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dan Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebatai bentuk apresiasi atas
kepedulian terhadap lingkungan hidup dan penghargaan ini juga untuk pertama
kalinya diperoleh pemerintahan provinsi Jambi.
"DPRD Provinsi Jambi juga telah membentuk Pansus Konflik Lahan yang
rekomendasinya menjadi salah satu bahan rujukan kementerian ATR/BPN dan juga
daerah lain dalam proses penyelesaian konfik lahan di provinsi Jambi khususnya
dan Indonesia pada umumnya,"terangnya.
Disisi lain, dari fungsi pembentukan Perda, pada tahun 2022 lalu juga
telah disahkan beberapa Perda yang merupakan inisiatif DPRD provinsi Jambi,
diantaranya Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas, Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Perda
tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
"Adapun Perda Pancasila dan Perda Pesantren adalah usaha untuk
menjaga agar masyarakat provinsi Jambi tetap berpegang teguh dengan falsafah
"adat bersendi syara', syara' bersendikan kitabullah" di satu sisi,
dan di sisi lain tetap membentengi masyarakat dari berbagai,"pungkasnya.
إرسال تعليق