Jambi, jendelajambi.co-Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Jambi mengumumkan 10 (Sepuluh) nama calon komisioner KPU Provinsi Jambi Periode 2023-2028. (Kamis, 23 Maret 2023).
Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 025/TIMSELPROV.GEL1/BA/01/15/2023 tanggal 23 Maret 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi tes kesehatan dan wawancara Anggota KPU Provinsi Jambi Periode 2023-2028, terdiri dari:
1. Al Fadli
2. Edison
3. Elfi Prasatia
4. Fadli Khairon
5. Fahrul Rozi
6. Hamdi
7. Hazairin
8. Iron Sahroni
9. Suparmin
10. Yatno
10 (Sepuluh) nama yang tercantum sebagai calon KPU Provinsi Jambi Priode 2023-2028 tidak adanya keterwakilan perempuan.
Hasil tersebut menjadi sorotan oleh Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri Pengurus Koordinator Cabang Provinsi Jambi (KOPRI PKC Jambi) selaku Ketua Umum Sukma Dewi Herlina Menyampaikan "Timsel calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Periode 2023-2028 kurang memperhatikan keterwakilan perempuan,"
"Padahal berdasarkan Pasal 10 ayat (7) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang berbunyi "Komposisi keanggotaan KPU, keanggotaan KPU provinsi, dan keanggotaan KPU Kabupaten/Kota memperhaiikan keterwakilan perempuan paling sedikit 3O% (tiga puluh persen)."" Pungkasnya.
Kemudian sukma menyampaikan "peraturan yang berkaitan dengan keterwakilan perempuan hanya narasi belaka yang tidak menjadi pertimbangan Timsel dalam mengambil keputusan."
"Sebegitu tidak adanya kesempatan bagi perempuan untuk berkontribusi dalam KPU Provinsi Jambi. Dalam hal ini pun kesetaraan gender dalam dunia penyelenggara masih perlu dipertanyakan" tegasnya. (agan)
إرسال تعليق