“Hari ini kita bertemu dalam rangka menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2024 Lingkup Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Jambi saat kita baru memulai kegiatan Pembangunan Pertanian tahun 2023. Sebagai bagian dari sistem perencanaan Nasional, maka rapat ini menjadi penting sebagai upaya sinkronisasi dan harmonisasi untuk memastikan target-target yang telah dan akan ditetapkan secara Nasional dan Provinsi, sehingga dapat diimplementasikan di daerah dengan tingkat deviasi sekecil mungkin,” ujar Sani.
Sani mengungkapkan, berdasarkan berita resmi statistik BPS Provinsi Jambi bulan Februari 2023 menyebutkan, ekonomi Jambi Tahun 2022 tumbuh sebesar 5,13 persen lebih tinggi dibanding capaian Tahun 2021 yang tumbuh sebesar 3,69 persen. Begitu juga untuk Nilai Tukar Petani (NTP) terus membaik, data Januari 2023, NTP Provinsi Jambi mencapai 140,83 atau naik 0,15 persen sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi sebesar 138,93 atau naik sebesar 0,56 persen.
“Pada tahun 2022, Kementerian Pertanian telah melaksanakan Program terobosan dalam memperkuat ketersediaan pangan, yang dirumuskan dalam 5 cara bertindak (CB), yaitu: CB1: Peningkatan Kapasitas Produksi; CB2: Diversifikasi Pangan Lokal; CB3: Penguatan Cadangan dan Sistem Logistik Pangan; CB4: Pengembangan Pertanian Modern melalui Pengembangan Smart Farming dengan memanfaatkan modernisasi pertanian yang terintegrasi berbasis korporasi petani; dan CB5: Gerakan Peningkatan tiga kali ekspor,” ungkap Sani.
Sani menuturkan, pembangunan pertanian tidak akan berjalan dengan optimal apabila tidak sejalan dengan pengembangan korporasi petani, dimana petani berkelompok dalam jumlah besar, dalam suatu wadah korporasi dengan memiliki skala ekonomi yang efisien, sehingga mengubah mindset pembangunan sektor pertanian, yang tidak hanya fokus kepada aspek on-farm saja, tetapi juga fokus kepada aspek off-farm, dengan membangun proses bisnis hulu-hilir.
“Hasil papat ini diharapkan dapat menjadi bahan bagi OPD lingkup Pertanian dan Peternakan Kabupaten/Kota pada Forum OPD Tingkat Kabupaten/Kota untuk menyelaraskan antara target-target nasional dan target-target daerah, sebab harus kita sadari bahwa target nasional hanya bisa dicapai melalui kontribusi daerah, sebaliknya target-target daerah tentulah tidak dapat dicapai oleh Daerah sendiri tanpa adanya intervensi pusat melalui Kementerian/Lembaga terkait,” tutur Sani.
“Saya mengingatkan kepada peserta rapat, agar rancangan alokasi kegiatan yang diusulkan memperhatikan aspek kebutuhan, ketersediaan sumber daya manusia, dan aspek pengelolaan administrasi serta kedisiplinan dalam pelaporan kegiatan dan anggaran. Bagi daerah yang tidak tertib pelaporannya, atau bahkan ada Temuan Kerugian Negara akan menjadi bahan pertimbangan untuk mendapatkan anggaran APBN dan APBD tahun selanjutnya,” tutup Sani.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, Ir.Akhmad Mausul melaporkan pertemuan ini bertujuan untuk menyusun rencana kegiatan kerja APBN Tahun 2024 berdasarkan hasil Rakortek Kementerian Pertanian, menyusun rencana kerja kegiatan APBD maupun APBN tahun 2023, dan mensinkronkan kegiatan APBD dan APBN. *(Waaly)
إرسال تعليق