“Kami telah
menyiapkan program
bagi
anak anak SMA dan SMK
yaitu rapor subuh
agar mereka
terbiasa dalam
melakukan sholat subuh secara berjamaah. Program ini bertujuan untuk
menanamkan dalam diri mereka kebiasaan sholat subuh secara berjamaah yang
diharapkan
mengubah karakter generasi muda agar lebih mendekat diri kepada Allah SWT,” ujar Al Haris.
“Kita
berharap program sholat subuh berjamaah ini
benar benar tertanam dalam diri
generasi muda. Kita berupaya menanamkan nilai nilai agama kepada generasi muda
melalui program sholat subuh berjamaah dan mengharapkan bantuan dari DMI agar
membina generasi muda, khususnya di Kabupaten Merangin,” lanjut Al Haris.
Al Haris menuturkan,
DMI merupakan lembaga yang selalu mengajak masyarakat untuk memakmurkan masjid, dimana masjid tidak hanya untuk melakukan ibadah saja tapi juga memiliki nilai nilai
lainnya. “Pelantikan kepengurusan yang baru ini kita harapkan mampu menjalankan peran
strategis untuk menjadikan masjid
tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga harus mendukung kemajuan sosial
masyarakat antara lain pusat pendidikan, pusat kesehatan bahkan pusat ketahanan
ekonomi,” tutur
Al
Haris.
Al Haris
menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki
program
revitalisasi
masjid masjid yang ada di Provinsi Jambi dengan membuatkan Peraturan
Gubernur (Pergub)
yang mengatur tentang revitalisasi
masjid-masjid di desa, dusun dan lainnya.
“Tahun 2021 kemarin, kita sudah mengeluarkan anggaran lebih kurang
senilai Rp.32 miliar untuk
revitalisasi masjid
dan ke depannya kami menerima usulan-usulan untuk
revitalisasi masjid melalui
verifikasi dari DMI.
Kami meminta DMI untuk mengawasi anggaran sehingga peruntukkannya benar benar dialokasikan untuk keperluan masjid itu sendiri,” pungkas Al Haris.
Ketua DMI Provinsi Jambi Ir.H.Havis Husaini,M.M., secara langsung melantik Pengurus Harian DMI Kabupaten Merangin masa bakti 2021-2026, dimana sebagai Ketua Harian DMI Kabupaten Merangin adalah H. Arfandi Ibnu Hajar. (avg)
إرسال تعليق