JENDELAJAMBI.ID - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan ucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, Sabtu (28/10/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman dan sejumlah pejabat dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Adapun anggota DPRD Provinsi Jambi yang PAW yakni Ismed dan Andarno. Ismed diketahui menggantikan Nurhayati dari Partai Demokrat dengan posisi di Komisi 1 dan Badan Anggaran, kemudian Andarno dengan posisi Komisi 4 dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah menggantikan Hasani Hamid dari Partai Demokrat.
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto tetap mengingatkan untuk menjaga citra dan marwah DPRD Provinsi Jambi yang kini telah terbangun dengan baik. Dirinya berharap kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.
"Harapan saya kepada Pak Andarno dan pak Ismed sama-sama kita jaga dan bangun kepercayaan publik terhadap dprd yang sejauh ini sudah cukup baik dimata publik. Saya mengingatkan untuk kita belajar jangan melakukan hal yang sama, hal-hal yang inkonstitusional," ujar Edi Purwanto.
Edi juga berharap agar setelah dilakukannya pengambilan sumpah jabatan ini untuk langsung bekerja dan menjalankan tugas-tugas menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi. Menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan di tengah-tengah masyarakat.
"Cepat menyesuaikan diri dan lakukan kerja-kerja politik dan jangan lupa konsekuensinya. Saya ucapkan selamat, semoga menjadi anggota DPRD Provinsi jambi yang inspiratif," katanya.(*)
Posting Komentar