Kemas Alfarabi: Pembangunan SMAN 12 di Wilayah Alam Barajo Sudah Tepat



- Pembangunan SMA Negeri 12 Jambi yang kini dalam proses pembangunan di Wilayah Kecamatan Alam Barajo dinilai sudah tepat.   


Anggota DPRD Provinsi Jambi Kemas Alfarabi mengatakan bahwa kawasan Alam Barajo memang sudah selayaknya dibangun gedung SMA.  


Wilayah Alam Berajo atau lebih kenal Wilayah Simpang Rimbo Pemukiman yang padat penduduk, sementara di kawasan tersebut hanya ada tiga sekolah Negeri yang tidak bisa mengcover peserta didik sesuai dengan penerapan zonasi wilayah, Rabu (14/9/22). 


"Pertama ini adalah adanya penerapan dari Permendikbud Nomor 14 tahun 2018 itu persoalannya adanya Permendikbud yang isinya menyebutkan bahwa 90 persen calon peserta didik adalah harus diisi berdasarkan zonasi di mana jarak terdekat dari sekolah sehingga hanya tersisa 10 persen di luar zona dengan ketentuan," kata Kemas Alfarabi Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Kota Jambi ini.   


Selain itu, kata Kemas Alfarabi, jika mengukur jarak tiga sekolah negeri tersebut yang berpatokan dari Terminal Alam Barajo, maka untuk sekolah negeri yang terdekat di SMA 5 Jambi yang jaraknya 4,2 kilo meter.  


Setelah itu SMA 11 Jambi yang jaraknya lebih dari 4 kilo meter dan SMK 3 Jambi yang berada di dekat pagar drum itu jaraknya lebih dari 4 kilo meter.   


"Pastinya jika masuk perumahan yang ada di kawasan itu lebih jauh lagi jaraknya. Bahkan banyak orang tua yang menyekolahkan anak ke SMA di Pijoan, karena tidak bisa masuk ke tiga sekolah tadi karena zonasi. Jadi, memang saya pribadi dan orang-orang yang tinggal di daerah Terminal Alam barajo mengalami akan kebutuhan SMA di kawasan alam barajo,"ujarnya.  


Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kemas Alfarabi menyampaikan beberapa kali rapat dan ada usulan untuk penambahan kelas di beberapa sekolah dirinya menolak. Ia menilai, yang dibutuhkan bukanlah penambahan ruang kelas namun penambahan sekolah, terlebih setelah penerapan sistem zonasi.   


"Kenyataan penerapan selama ini rata-rata jika sekolah itu jaraknya rumah lebih dari 3 kilometer dari sekolah. Setelah itu tidak lagi bisa masuk pada sekolah itu, ini yang menjadi persoalan selama ini di Kecamatan Alam Barajo," katanya.  


Kemas Alfarabi kerap mendapat usulan dari masyarakat di kawasan Alam Barajo terkait permintaan pembangunan SMA.  


"Di Kecamatan Alam Barajo khususnya Simpang Rimbo itu wilayah yang paling banyak perumahan, di Alam Barajo tahun 2018 itu sudah 51 perumahan yang berada di kawasan Kampung Rajo setelah itu baru Kota Baru," ujar Kemas Alfarabi.   


"Kemudian daerah terluas dari 11 Kecamatan di Kota Jambi itu Alam Barajo juga, jumlah penduduk juga paling banyak di 2021 itu 108.000 jiwa, kecamatan lain itu di bawah jumlah itu. Jadi memang sangat dibutuhkan masyarakat adanya SMA di kawasan itu," pungkasnya.  


Sedangkan terkait Pembangunan SMA 12 Jambi di Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi yang masuk di kawasan rumah potong hewan (RPH) menuai beragam komentar. Namun Menurut Kemas Alfarabi, jarak dari limbah RPH ke lokasi pembangunan itu lebih dari 100 meter yang dianggap memang cukup jauh.   


"Soal aroma, saya menilai itu bisa kita pahami kekhawatiran itu, akan tetapi pada akhirnya rumah potong hewan itu memang harus dipindahkan," katanya.   


Kemas Alfarabi meminta agar aktivitas RPH tidak lagi menggunakan akses jalan yang berada di depan, namun dialihkan untuk membuka jalan yang berada di samping RPH.  


Sehingga dengan demikian, tidak menggangu aktivitas ataupun menyentuh wilayah depan.   


"Masalah ternak masuk itu kan sekarang pakai pintu dari depan, nah kita minta untuk tidak lagi pakai jalan itu, pakai jalan lain yang di samping," katanya.  


Kemas Alfarabi juga menegaskan, bangunan yang berada di depan RPH juga tidak akan dirobohkan. Karena memang pembangunan gedung SMA ini dibangun baru dan menggunakan tanah kosong.   


"Bangunan depan RPH itu tidak diganggu atau dirobohkan mereka bangun tanah kosong. Saya kira ini tinggal teknis. Ini tentang good will nya saja," pungkasnya. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama