Jendelajambi.id, Jambi – Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan PTPN6, Arief Kurniawan Tanjung meminta Anggota Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria lebih bijaksana dalam menilai laporan masyarakat Kayu Aro Barat, Kerinci.
Arief menilai mestinya Fadli Sudria tidak menerima laporan sepihak. “Seharusnya sebagai anggota dewan, beliau lebih dulu memverifikasi laporan dari masyarakat. Tidak serta merta langsung mengecam tanpa mendapat informasi yang berimbang,” kata Arief K. Tanjung pada Minggu, 27 Februari 2022.
Arief membantah bahwa pihak manajemen PTPN VI telah mengintimidasi masyarakat. Menurut Arief, konflik lahan di sana telah bertahun-tahun terjadi. Mengurainya, butuh waktu, tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Ia mengakui, selama ini banyak warga yang telah menduduki areal HGU PTPN VI. Pihak manajemen tengah melakukan upaya agar HGU milik PTPN VI tidak dikuasai lagi oleh pihak lain, dan juga pihak manajemen PTPN VI tidak sendiri dalam melakukan aksi pengamanan HGU tersebut, banyak elemen yang terlibat, Serikat Pekerja Perkebunan, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Tidak mungkin pihak manajemen melakukan intimidasi. Harusnya, dicari jalan keluar. Saya yakin Pak Fadli adalah orang yang bijaksana dalam melihat konflik lahan, bukan malah memperkeruh suasana. Mari kita cari jalan keluarnya. Kita ingin negeri lebih damai dan tenteram,” ujar Arief.
Posting Komentar