(jendelajambi.id) - Gubernur Jambi
Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mendorong
dan mendukung tanaman porang agar bisa menjadi komiditi unggulan di Provinsi
Jambi. Hal ini dinyatakan Al Haris pada acara Tanam Perdana Porang dan
Pelantikan Asosiasi Petani Porang Merangin (APPM), bertempat di Desa Langling
Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Jum'at (14/01/2022).
“Saya telah mendengar secara langsung testimoni dari petani porang
yang menanam 4 ribu batang di lahan seluas lebih kurang ¼ hektare dengan
mendapatkan hasil sebanyak lebih kurang 5 ton, dimana perkilonya berada pada
harga Rp.6.500,-. Artinya ini tanaman porang ini menjanjikan dan merupakan
kesempatan yang baik untuk kita semua, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus
mendorong para petani untuk bertani tanaman porang sehingga bisa menjadi
komidit inggulan di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.
Al Haris menuturkan, tanaman porang merupakan salah satu produk
pertanian Indonesia yang saat ini sudah mulai booming, baik di dalam negeri
maupun di luar negeri karena tanaman porang mudah cara penanaman dan
perawatannya. Kabupaten Merangin memiliki potensi lahan yang cukup luas untuk
melakukan penanaman porang, ini merupakan peluang bagi masyarakat Merangin
dalam mengembangkan tanaman porang.
Pemerintah
Provinsi Jambi akan mendorong dan mendukung tanaman porang menjadi komoditi
unggulan tentunya dibantu oleh masyarakat yang benar benar serius pada komiditi
porang ini. Kita akan mempersiapkan pangsa pasar, hilirisasi tanaman porang ini
sehingga bernilai tinggi di pasaran serta mempersiapkan hal lainnya,” tutur Al
Haris.
Al Haris mengingatkan petani untuk tidak ragu ragu dan takut dalam
melakukan penanaman porang, karena kedepannya tanaman porang ini sangat
menjanjikan. Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi untuk membantu petani tanaman
porang, mulai dari proses penanaman sampai penjualan, terutama dalam memastikan
pangsa pasar.
“Tanaman porang saat ini sudah konsumsi dunia dan masuk kedalam
program Bapak Presiden Joko Widodo. Penanaman porang memiliki beberapa manfaat
antara lain, untuk menunjang terwujudnya ketahanan pangan dan meningkatkan
perekonomian masyarakat, khususnya perekonomian Kabupaten Merangin karena
sangat menjanjikan,” kata Al Haris.
Al Haris berpesan kepada asosiasi dan para petani untuk terus
semangat dalam upaya pengembangan porang bukan hanya sesaat saja, tetapi niat
dan tekad harus kuat sehingga dapat terus berkelanjutan. Pemerintah Provinsi
Jambi turut berusaha membantu petani dan asosiasi dalam menciptakan nilai
tambah bagi tanaman porang, sehingga menghasilkan manfaat yang maksimal bagi
Provinsi Jambi.
Lebih lanjut Al Haris mengungkapkan,
masyarakat bisa menggunakan secara maksimal terkait penyerahan kartu tani,
bantuan bibit padi, jagung, dan alat pengolahan pupuk organik kepada petani
dalam upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas produk produk pertanian. Kartu
tani merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada petani sesuai dengan
Undang Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,
serta rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), supaya pupuk
bersubsidi bisa tepat sasaran
“Salah satu cara untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah
dengan kartu tani yang pendataannya sudah berbasis Nomor Induk Kependudukan
(NIK) dan ditetapkan melalui elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok
(E-RDKK),” ungkap Al Haris.
Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Fajarman mengatakan,
APPM ini sudah terbentuk pada bulan Agustus 2021 dan Pemerintah Kabupaten
Merangin membuat surat pada tanggal 31 Desember 2021. “Alhamdulillah sebagian
anggota sudah menikmati hasil dari tanaman porang dan sebagian memang baru
memulai dalam artian baru menjajaki tanaman porang ini,” kata Fajarman.
“Kami mengharapkan para petani porang terus menjalin
kerjasama dengan sesama perkumpulan petani porang baik dalam Provinsi Jambi
maupun lintas Provinsi mengingat bahwa prospek kedepan memang sangat
menjanjikan, semoga melalui tanaman porang dapat mengangkat nama Kabupaten
Merangin dan Provinsi Jambi,” sambung Fajarman.
Ketua APPM Asy Syahrul, melaporkan sesuai Surat Keputusan
Kementerian Pertanian RI bahwa tanaman porang termasuk salah satu komoditi
binaan Kementerian Pertanian tanaman pangan dari jenis umbi-umbian, dan sesuai
dengan Surat Gubernur Jambi tentang pengembangan tanaman porang menjadi ekonomi
unggulan.
“Berdasarkan surat tersebut, kami sudah memulai menanam
porang sebanyak lebih kurang 600 ribu batang dengan luas lahan lebih kurang 15
hektar. Kami juga sudah memiliki anggota sebanyak 40 orang dan berdiri sejak
tanggal 22 Agustus 2021,” kata Syahrul. (agan)
Posting Komentar