JendelaJambi.id - Gubernur Jambi Dr.H.Al
Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mendorong dan
mendukung tanaman porang agar bisa menjadi komiditi unggulan di Provinsi Jambi.
Hal ini dinyatakan Al Haris pada acara Tanam
Perdana Porang dan Pelantikan Asosiasi Petani Porang Merangin (APPM), bertempat
di Desa Langling Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Jum'at (14/01/2022).
“Saya telah mendengar
secara langsung testimoni dari petani porang yang menanam 4 ribu batang di
lahan seluas lebih kurang ¼ hektare dengan mendapatkan hasil sebanyak lebih
kurang 5 ton, dimana perkilonya berada pada harga Rp.6.500,-. Artinya ini
tanaman porang ini menjanjikan dan merupakan kesempatan yang baik untuk kita
semua, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mendorong para petani untuk bertani
tanaman porang sehingga bisa menjadi komidit inggulan di Provinsi Jambi,” ujar
Al Haris.
Al Haris menuturkan,
tanaman porang merupakan salah satu produk pertanian Indonesia yang saat ini
sudah mulai booming, baik di dalam
negeri maupun di luar negeri karena tanaman porang mudah cara penanaman dan
perawatannya. Kabupaten Merangin memiliki potensi lahan yang cukup luas untuk
melakukan penanaman porang, ini merupakan peluang bagi masyarakat Merangin
dalam mengembangkan tanaman porang.
“Pemerintah Provinsi
Jambi akan mendorong dan mendukung tanaman porang menjadi komoditi unggulan
tentunya dibantu oleh masyarakat yang benar benar serius pada komiditi porang
ini. Kita akan mempersiapkan pangsa pasar, hilirisasi tanaman porang ini
sehingga bernilai tinggi di pasaran serta mempersiapkan hal lainnya,” tutur Al
Haris.
Al Haris mengingatkan
petani untuk tidak ragu ragu dan takut dalam melakukan penanaman porang, karena
kedepannya tanaman porang ini sangat menjanjikan. Pemerintah Provinsi Jambi
melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi untuk
membantu petani tanaman porang, mulai dari proses penanaman sampai penjualan,
terutama dalam memastikan pangsa pasar.
“Tanaman porang saat ini
sudah konsumsi dunia dan masuk kedalam program Bapak Presiden Joko Widodo.
Penanaman porang memiliki beberapa manfaat antara lain, untuk menunjang
terwujudnya ketahanan pangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat,
khususnya perekonomian Kabupaten Merangin karena sangat menjanjikan,” kata Al Haris.
Al Haris berpesan
kepada asosiasi dan para petani untuk terus semangat dalam upaya pengembangan
porang bukan hanya sesaat saja, tetapi niat dan tekad harus kuat sehingga dapat
terus berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Jambi turut berusaha membantu petani
dan asosiasi dalam menciptakan nilai tambah bagi tanaman porang, sehingga
menghasilkan manfaat yang maksimal bagi Provinsi Jambi.
Lebih lanjut Al Haris
mengungkapkan, masyarakat bisa menggunakan secara maksimal terkait penyerahan kartu
tani, bantuan bibit padi, jagung, dan alat pengolahan pupuk organik kepada
petani dalam upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas produk produk
pertanian. Kartu tani merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada petani
sesuai dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani, serta rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
supaya pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran
“Salah satu cara untuk
mendapatkan pupuk bersubsidi adalah dengan kartu tani yang pendataannya sudah
berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ditetapkan melalui elektronik
Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK),” ungkap Al Haris.
Sekretaris Daerah
Kabupaten Merangin, Fajarman mengatakan, APPM ini sudah terbentuk pada bulan Agustus
2021 dan Pemerintah Kabupaten Merangin membuat surat pada tanggal 31 Desember
2021. “Alhamdulillah sebagian anggota sudah menikmati hasil dari tanaman porang
dan sebagian memang baru memulai dalam artian baru menjajaki tanaman porang
ini,” kata Fajarman.
“Kami mengharapkan para
petani porang terus menjalin kerjasama dengan sesama perkumpulan petani porang
baik dalam Provinsi Jambi maupun lintas Provinsi mengingat bahwa prospek kedepan
memang sangat menjanjikan, semoga melalui tanaman porang dapat mengangkat nama Kabupaten
Merangin dan Provinsi Jambi,” sambung Fajarman.
Ketua APPM Asy Syahrul,
melaporkan sesuai Surat Keputusan Kementerian Pertanian RI bahwa tanaman porang
termasuk salah satu komoditi binaan Kementerian Pertanian tanaman pangan dari
jenis umbi-umbian, dan sesuai dengan Surat Gubernur Jambi tentang pengembangan
tanaman porang menjadi ekonomi unggulan.
“Berdasarkan surat tersebut,
kami sudah memulai menanam porang sebanyak lebih kurang 600 ribu batang dengan
luas lahan lebih kurang 15 hektar. Kami juga sudah memiliki anggota sebanyak 40
orang dan berdiri sejak tanggal 22 Agustus 2021,” kata Syahrul. (avg)
Posting Komentar